Senin, 04 Juni 2018

Hygine sanitasi makanan dan minuman


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan  berkelanjutan dalam rangka pembentukan  sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional. Setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi  yang  besar bagi negara,  dan  setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara.
Setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Makanan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk melanjutkan kehidupan. Makanan yang dibutuhkan harus sehat dalam arti memiliki nilai gizi yang optimal seperti vitamin, mineral, hidrat arang, lemak dan lainnya. Makanan harus murni dan utuh dalam arti tidak mengandung bahan pencemar serta harus higiene. Bila salah satu faktor tersebut terganggu makanan yang dihasilkan akan menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit bahkan keracunan makanan. 

1.2 RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan hygiene sanitasi makanan dan minuman ?
2.      Apa pengaruh makanan terhadap kesehatan masyarakat ?
3.      Apa peranan makanan sebagai media penularan penyakit ?
4.      Bagaiamana prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman?
1.3 TUJUAN
1.      Untuk mengetahui pengertian hygiene sanitasi makanan dan minuman .
2.      Untuk mengetahui pengaruh makanan terhadap kesehatan masyarakat .
3.      Untuk mengetahui peranan makanan sebagai media penularan penyakit.
4.      Untuk memahami prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman .




































BAB II
PEMBAHASAN

2.1 HYGIENE SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN
          Hygiene adalah kesehatan masyarakat yang khusus meliputi segala usaha untuk melindungi, memelihara, dan mempertinggi derajat kesehatan badan dan jiwa, baik bagi umum maupun perorangan, dengan tujuan memberi dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat serta mempertinggi kesejahteraan dan daya guna peri kehidupan manusia, sedangkan sanitasi adalah usaha pencegahan penyakit untuk melenyapkan atau mengendalikan faktor-faktor lingkungan yang menjadi mata rantai penularan penyakit.
Sanitasi makanan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk kebersihan dan keamanan makanan agar tidak menimbulkan bahaya keracunan dan penyakit pada manusia. Dengan demikian, tujuan sebenarnya dari upaya sanitasi makanan, antara lain:
1.      Menjamin keamanan dan kebersihan makanan
2.      Mencegah penularan wabah penyakit
3.      Mencegah beredarnya produk makanan yang merugikan masyarakat
4.      Mengurangi tingkat kerusakan atau pembusukan pada makanan.

Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat mengganggu kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen (Prabu, 2008). 
Jadi, hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dalam memelihara dan melindungi kebersihan makanan, melalui pengendalian faktor lingkungan dari makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit dan atau gangguan kesehatan (Budiman, 2007).




2.2 PENGARUH MAKANAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
          Makanan merupakan salah satu pokok kebutuhan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, makanan merupakan hal yang penting bagi manusia. Pentingnya makanan bagi manusia, selain dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari dapat pula dilihat data berikut. Bagi banyak golongan masyarakat 46,84% dari anggaran belanja keluarga dikeluarkan untuk makanan (survey sosial ekonomi 1977, Kantor Sensus dan Statistik DKI Jakarta).
Ditinjau dari segi kesehatan, kegunaan makanan adalah sebagai sumber zat makanan. Zat makanan didalam tubuh mempunyai fungsi:
o   sumber energi,
o   zat pembangun,
o   zat pengatur,
Oleh sebab itu makanan yang cukup diperlukan agar badan mempunyai tenaga yang cukup untuk mempertahankan kehidupan, jasmani dapat tumbuh dengan baik, sehat dan kuat. Kecukupan makanan diperlukan agar tubuh tidak menjadi sakit baik oleh sebab defisiensi atau sebab dari luar.
Dari sudut kesehatan lingkungan, pengaruh makanan terhadap kesehatan yang harus diperhatikan ialah peranan makanan atau minuman sebagai vektor/agen penyakit yang ditularkan melalui makanan yaitu:
1.   Parasit-parasit seperti Taenia saginata, Taenia solium, Diphylobotrium latum, Trichinella spiralis dan sebagainya. Parasit-parasit ini masuk dalam tubuh manusia melalui daging sapi, babi, ikan, yang terkena infeksi dan dimakan tanpa memasaknya cukup lama agar larva-larva parasit yang ada di dalam daging mati.
2.   Mikroorganisme seperti Salmonella typhi, Shigella dysentriae, fever, virus hepatitis dan sebagainya, yang dapat mengkontaminasi makanan dan masuk dalam tubuh manusia.
3.   Toksin yang diproduksi oleh bakteri-bakteri (exo-toxin) yang ada dalam makanan misalnya entero toxin dari Staphylococcus, exo toxin dari Clostridium botulinum.
4.   Zat-zat yang membahayakan kesehatan, dan yang secara ilegal atau tanpa diketahui bahayanya dengan sengaja ditambahkan kepada makanan untuk pengawetan, pewarnaan atau untuk menipu, atau tanpa sengaja seperti insektisida yang dikira gula atau tepung terigu dimasukkan atau dicampurkan kedalam makanan. Dalam kategori ini juga termasuk insektisida atau herbisida yang masih melekat pada sayuran, buah-buahan dan sebagainya, yang diemprotkan untuk memberantas hama makanan (tanaman).
5.   Penggunaan tanaman atau bahan lain yang beracun sebagai bahan makanan, seperti jamur beracun, tempe bongkrek dan sebagainya.

·         Beberapa faktor yang baik langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap makanan adalah:
1.   Air
Erat sekali hubungannya dengan makanan oleh karena air diperlukan dalam semua proses pengolahan makanan. Dalam beberapa hal air sangat menentukan kualitas makanan.
2.   air kotor (sewage)
     a. Berbagai macam bahan organik dan anorganik terlaut dalam air kotor
b. Merupakan sumber dari kuman-kuman patogen, terutama untuk kuman-kuman yang berasal dari saluran pencernaan.
     c. Berperanan penting sebagai sumber pencemar bagi air dan makanan.
3.   tanah
Tanah yang mengandung mikroorganisme dapat mengkontaminasi makanan dengan cara:
a. Terbawa oleh alat-alat, masuk kedalam tempat makanan/penyimpanan makanan, akhirnya sampai ke makanan.
b. Terikat pada bagian tanam-tanaman/sayuran dan sebagainya.
c. Melalui makanan yang dibungkus dengan bahan/kertas yang terkontaminasi oleh tanah yang mengandung mikroorganisme.
4.   udara
a. Adanya mikroorganisme di udara karena terbawa oleh partikel-pertikel debu, air atau titik-titik ludah yang disebarkan oleh orang/hewan, batuk atau berbangkis.
b. Tergantung dari lokasi, musim, pergerakan udara.
5.   manusia
Merupakan sumber patent dari kuman-kuman Staphilococcus aureus, Salmonella, Clostridium perfringens, Enterococcus.


6.   hewan ternak/piaraan
Bakteri-bateri penting pada hewan ternak sering dihubungkan dengan peristiwa keracunan makanan misalnya: Salmonella, Clostridium perfringens.
7.   binatang pengerat
Merupakan ancaman kontaminasi terutama bagi sayur-sayuran dan buah-buahan sejak dipetik, diangkut, disimpan, sampai diolah dan disajikan. Misalnya: Salmonella, Enteritidis.


2.3 PERANAN MAKANAN SEBAGAI MEDIA PENYEBARAN     PENYAKIT  
         Menurut Anwar(1997, dalam hubungannya dengan penyakit /keracunan makanan dapat berperan sebagai berikut :
1.      Agent
Makanan dapat berperan sebagai agent penyakit , contohnya jamur , ikan dan tumbuhan lain yang secara alamiah memang mengandung zat beracun .
2.      Vehicle
Makanan dapat sebagai pembawa (vehicle) penyebab penyakit , seperti bahan kimia atau parasite yang ikut termakan bersama makanan dan juga beberapa mikroorganisme yang pathogen , serta bahan radioaktif  makanan tersebut dicemari oleh zat-zat diatas atau zat-zat yang membahayakan hidup
3.      Media
Kontaminan yang jumlahnya kecil , jika dibiarkan berada dalam makanan dengan suhu dan waktu yang cukup , maka bisa menyebabkan wabah yang serius .
            Penyehatan makanan adalah upaya untuk mengendalikan factor tempat , peralatan , penjamah makanan dan proses pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan .





2.4 PRINSIP-PRINSIP HYGIENE SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN
          Pengertian dari prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman adalah pengendalian terhadap tempat/bangunan, peralatan, orang dan bahan makanan. Prinsip ini penting untuk diketahui karena berperan sebagai faktor kunci keberhasilan usaha makanan. Suatu usaha makanan yang telah tumbuh dan berkembang denganbaik , jika dilalaikan prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman , besar kemungkinan pada suatu saat akan merugikan.
Menurut Depkes RI 2004 , 6 prinsip hygiene sanitasi  makanan dan minuman yaitu :

Ø  Prinsip 1 : Pemilihan Bahan Makanan.
Kualitas bahan makanan yang baik dapat dilihat melalui ciri-ciri fisik dan mutunya dalam hal ini bentuk, warna, kesegaran, bau dan lainnya. Bahan makanan yang baik terbebas dari kerusakan dan pencemaran termasuk pencemaran oleh bahan kimia seperti pestisida (Kusmayadi, 2008).
a.    Ciri-ciri bahan makanan yang baik.
1.    Buah-buahan.
a) Keadaan fisiknya baik, isinya penuh, kulit utuh, tidak rusak atau kotor.
b) Isi masih terbungkus kulit dengan baik.
c) Warna sesuai dengan bawaannya, tidak ada warna tambahan, warna  buatan       (karbitan) dan warna lain selain warna buah.
d) Tidak berbau busuk, bau asam/ basi atau bau yang tidak segar lainnya.
e) Tidak ada cairan lain selain getah aslinya.
2.  Sayuran.                              
a) Daun , buah atau umbi dalam keadaan segar, utuh dan tidak layu.
b) Kulit buah atau umbi utuh tidak rusak/pecah
c) Tidak ada bekas gigitan hewan, serangga atau manusia
d) Tidak ada bagian sayuran yang ternoda atau berubah warnanya.
e) Bebas dari tanah atau kotoran lainnya.



3. Susu
a) Alami
           Susu langsung diambil dari puting susu sapi, kerbau atau kambing, susu ini harus steril. Pencemaran terjadi karena tangan pemerah, infeksi kulit atau peralatan yang digunakan.
b) Pasteurisasi dan Sterilisasi
           Pasteurisasi adalah proses pemanasan susu secara berulang pada suhu 600C untuk membebaskan susu dari kuman pathogen. Dengan cara ini susu tidak mengalami perubahan tetapi kuman patogennya mati.
Sterilisasi adalah pemanasan susu dengan suhu 1000C atau lebih untuk memusnahkan semua jenis kuman pathogen. Dengan cara ini pathogen mati tetapi susunya mengalami perubahan berupa pemecahan dan penggumpalan protein.
c) Ciri-ciri susu yang baik
- Warna putih susu dan kental.
- Cairannya konstan dan tidak mengumpal.
- Aroma khas susu, tidak bau asam, tengik atau bau amis.
- Kalau dituangkan dari gelas masih menempel didinding gelas.
- Kalau dimasak akan terbentuk lapisan busa lemak (foam).
- Bebas dari kotoran fisik seperti darah, debu, bulu, serangga dan lain-lain .
4. Makanan Olahan Pabrik.
a) Terdaftar di badan pengawasan obat dan makanan, ditandai dengan adanya kode nomor :
ML : untuk makanan luar negeri (import) dan
MD : untuk makanan dalam negeri.
b) Kemasan masih baik, utuh tidak rusak, bocor atau kembung.
c) Belum habis masa pakai (Kadaluwarsa)
d) Sefel penutup masih terpasang dengan baik.
e) Mempunyai merek dan label yang jelas nama pabrik pembuatnya.


b.  Sumber Bahan Makanan yang Baik.
  Untuk mendapatkan bahan makanan yang baik perlu diketahui sumber-sumber makanan yang baik. Sumber makanan yang baik seringkali tidak mudah kita temukan karena jaringan perjalanan makanan yang demikian panjang dan melalui jaringan perdagangan pangan (Depkes RI, 2004). Adapun sumber bahan makanan yang baik adalah :
1. Pusat penjualan bahan makanan dengan system pengaturan suhu yang dikendalikan dengan baik (swalayan).
2. Tempat-tempat penjualan bahan makanan yang diawasi oleh pemerintah daerah dengan baik.

Ø  Prinsip 2 : Penyimpanan Bahan Makanan
Proses penyimpanan bahan makanan adalah agar bahan makanan tidak mudah rusak dan kehilangan nilai gizinya. Semua bahan makanan dibersihkan terlebih dahulu sebelum disimpan, yang dapat dilakukan dengan cara mencuci. Setelah dikeringkan kemudian dibungkus dengan pembungkus yang bersih dan disimpan dalam ruangan yang bersuhu rendah (Kusmayadi, 2008).
Menyimpan makanan dalam freezer sama sekali tidak membunuh bakteri melainkan menghambat pertumbuhan (berkembangbiak bakteri). Apabila makanan dikeluarkan dari dalam freezer dan temperatur menjadi tinggi, maka bakteri akan mulai memperbanyak diri kembali. Bakteri baru berhenti tumbuh apabila makanan disimpan pada temperatur di bawah 30C (Moehyi, 1992).
Dalam penyimpanan bahan makanan hal – hal yang harus diperhatikan adalah:
1. Penyimpanan harus dilakukan dalam suatu tempat khusus yang bersih dan  memenuhi syarat.
2. Barang-barang harus diatur dan disusun dengan baik, sehingga :
- Mudah untuk mengambilnya.                 
- Tidak menjadi tempat bersarang/ bersembunyi serangga dan tikus.
- Tidak mudah membusuk dan rusak, untuk bahan-bahan yang mudah membusuk  harus disediakan tempat penyimpanan dingin.
- Setiap bahan makanan mempunyai kartu catatan agar dapat digunakan untuk riwayat kelur masuk barang dengan system FIFO (First In Firs Out).
Ada empat cara penyimpanan makanan yang sesuai dengan suhunya yaitu (Depkes RI,2004):
1. Penyimpanan sejuk (coolling), yaitu suhu penyimpanan 100 C – 150 C untuk jenis    minuman buah, es krim dan saturan.
2. Penyimpanan dingin (chilling), yaitu suhu penyimpanan 40 C – 100 C untuk     bahan makanan yang berprotein yang akan segera diolah kembali.
3. Penyimpanan dingin sekali (freezing), yaitu suhu penyimpanan 00 C – 40 C untuk bahan berprotein yang mudah rusak untuk jangka waktu sampai 24 jam.
4. Penyimpanan beku (frozen), yaitu suhu penyimpanan < 00 C untuk bahan makanan protein yang mudah rusak untuk jangka waktu > 24 jam.

Ø  Prinsip 3 :Pengolahan Makanan
Pengolahan makanan adalah proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan yang siap santap. Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah prinsip-prinsip hygiene sanitasi (Depkes RI, 2004). Dalam proses pengolahan makanan, harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi terutama menjaga kebersihan peralatan masak yang digunakan, tempat pengolahan atau disebut dapur serta kebersihan penjamah makanan (Kusmayadi, 2008).
a.       Penjamah makanan.
Penjamah makanan adalah seorang tenaga kerja yang menjamah mulai dari persiapan, mengolah, menyimpan, mengangkut maupun dalam penyajian makanan. Pengetahuan, sikap dan tindakan seorang penjamah mempengaruhi kualitas makanan yang disajikan penjamah yang sedang sakit flu, demam dan diare sebaiknya tidak dilibatkan dahulu dalam proses pengolahan makanan. Jika terjadi luka penjamah harus menutup luka dengan pelindung kedap air misalnya, plester atau sarung tangan plastik (Kusmayadi, 2008).
Syarat-syarat penjamah makanan (Depkes RI, 2003) :
1. Tidak menderita penyakit mudah menular, missal : batuk, pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenisnya.
2. Menutup luka (pada luka terbuka/bisul atau luka lainnya)
3. Menjaga kebersihan tangan, rambut, kuku dan pakaian.
4. Memakai celemek dan tutup kepala.
5. Mencuci tangan setiap kali hendak menangani makanan.
6. Menjamah makanan harus memakai alat/perlengkapan atau dengan alas tangan.
7. Tidak merokok, menggaruk anggota badan (telinga, hidung, mulut dan bagian lainnya)
8. Tidak batuk atau bersin dihadapan makanan jajanan yang disajikan dan atau tanpa menutup hidung atau mulut.
b.   Persiapan Tempat Pengolahan.
Tempat pengolahan makanan yang digunakan harus memenuhi standar dan persyaratan hygiene sanitasi untuk mencegah resiko pencemaran terhadap makanan.
Beberapa hal yang penting dalam persiapan tempat pengolahan adalah :
1. Ventilasi harus cukup baik agar asap dan udara panas dapur keluar dengan sempurna.
2. Lantai, dinding dan ruangan bersih dan terpelihara agar menekan kemungkinan pencemaran terhadap makanan.
3. Meja peracikan bersih dan permukaannya kuat/tahan goresan agar bekas irisan tidak masuk kedalam makanan.
4. Tungku dilengkapi dengan alat penangkap asap atau pembuang asap berupa sungkup (hood) atau cerobong asap, agar asap tidak mengotori ruangan.
5. Ruangan bebas lalat dan tikus. Lalat dan tikus adalah sumber pencemar yang cukup potensial pada makanan.
c.   Peralatan Masak.
Peralatan/perlengkapan yang diperlukan dalam proses pengolahan makanan, seperti pisau, sendok, kuali, wajan dan lain-lainnya perlu diperhatikan :
1. Bahan peralatan
                 Tidak boleh melepaskan zat beracun kepada makanan seperti cadmium, plumbum, zincum, cuprum, stibium atau arsenicum. Logam ini beracun yang dapat berakumulasi sebagai penyakit kemih dan kanker.
2. Keutuhan peralatan
                 Tidak boleh patah, tidak mudah berkarat, penyok, tergores atau retak karena akan menjadi sarang kotoran atau bakteri. Peralatan yang tidak utuh tidak mungkin dapat dicuci sempurna sehingga dapat menjadi sumber kontaminasi.

3. Fungsi           
Setiap peralatan mempunyai fungsi tersendiri yang berbeda dan jangan dicampur aduk dan bila perlu digunakan tanda pada peralatan sesuai fungsinya, karena peralatan yang digunakan bercampur baur akan menimbulkan kontaminasi makanan.
4. Letak
Peralatan yang bersih dan siap dipergunakan sudah berada pada tempat masing-masing (rak penyimpanan peralatan) sehingga memudahkan waktu mempergunakannya/mengambil.
d.  Peralatan Makanan dan Minuman.
Peralatan Makanan dan Minuman dapat dipergunakan seperti : piring, gelas, mangkuk, sendok atau garpu harus dalam keadaan bersih. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah :
1. Bentuk peralatan utuh, tidak rusak, cacat, retak atau berlekuk-lekuk tidak rata.
2. Peralatan yang sudah bersih dilarang dipegang di bagian tempat makanan, minuman atau menempel dimulut, karena akan terjadi pencemaran mikroba melalui jari tangan.
3. Peralatan yang sudah retak, gompel atau pecah selain dapat menimbulkan kecelakaan (melukai tangan) juga menjadi sumber pengumpulan kotoran karena tidak akan dicuci sempurna.
4. Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang hanya untuk sekali pakai.
e.     Wadah Penyimpanan Makanan dan Minuman.
Wadah penyimpanan baskom, panci, harus dalam keadaan bersih, wadah penyimpanan perlu diperhatikan cara pemisahan yang benar dan teliti untuk setiap jenis makanan yang berada di dalam ruangan tempat penyimpanan. Makanan kering dan bahan makanan basah serta makanan matang dan makanan mentah

·         Prinsip 4 : Penyimpanan Makanan Masak
Menyimpanan makanan dan minuman yang sudah masak di tempat-tempat yang tidak terjangkau tikus, serangga, binatang pengganggu lainnya. Adapun karakteristik dari pada pertumbuhan bakteri pada makanan masak yang harus dipantau dan dijaga adalah kadar air makanan, jenis makanan, suhu makanan.
a.   Wadah.
Setelah selesai proses pengadaan, penerimaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, maka akan dilakukan pengemasan atau pewadahan. Makanan dan minuman yang disajikan harus dengan wadah yang bersih dan aman bagi kesehatan dan atau tutup makanan dan minuman harus dalam keadaan bersih dan tidak mencemari makanan (Depkes RI, 2003).
Pada dasarnya hygiene sanitasi dalam pewadahan mencakup beberapa hal, antara lain:
1. Semua makanan masak mempunyai wadah masing-masing yang terpisah.
2. Pemisahan didasarkan pada saat makanan mulai diolah dan jenis makanan.
3. Setiap wadah mempunyai tutup, tetapi berventilasi yang dapat megeluarkan uap air.
4. Makanan berkuah dipisahkan antara lauk dengan saus atau kuahnya.
b. Suhu
1. Makanan kering di simpan dalam suhu kamar (250C – 300C).
2. Makanan basah harus segar disajikan pada suhu diatas 600C.
3. Makanan basah yang masih lama disajikan disimpan pada suhu dibawah 100C. Untuk mencegah pertumbuhan bakteri usahakanlah makanan selalu berada pada suhu dimana bakteri tidak tumbuh yaitu dibawah 100C atau diatas 60 0C. Suhu 100C – 600C sangat berbahaya, (danger zone).
Ø  Prinsip 5: Pengangkutan Makanan.
Pengangkuatan makanan yang sehat akan sangat berperan didalam mencegah terjadinya pencemaran makanan. Pencemaran pada makanan masa lebih tinggi resikonya daripada pencemaran pada bahan makanan. Oleh karena itu titik berat pengendalian yang perlu diperhatikan adalah pada makanan masak. Dalam proses pengangkutan makanan banyak pihak yang terkait mulai dari persiapan, pewadahan, orang ,suhu dan kendaraan pengangkutan itu sendiri.
a.    Pengangkutan Bahan Makanan.
Pencemaran makanan selama dalam pengangkutan dapat berupa pencemaran fisik, mikroba maupun kimia. Untuk mencegahnya adalah membuang atau setidaknya mengurangi sumber yang akan menyebabkan pencemaran dengan cara:
1. Mengangkut bahan makanan tidak bercampur dengan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti pupuk, obat hama atau bahan berbahaya lainnya.
2. Kendaraan pengangkutan makanan tidak dipergunakan untuk mengangkut bahan lain seperti untuk mengangkut orang, hewan, atau barang-barang.
3. Kendaraan yang digunakan harus diperhatikan kebersihannya agar setiap akan
4. Hindari pemakaian kendaraan yang telah mengangkut bahan kimia atau pestisida walaupun telah dicuci masih akan terjadi pencemaran.
5. Hindari perlakuan manusia yang menangani makanan selama pengangkutan, seperti perlakuan makanan yang ditumpuk, diinjak dan dibanting.
6. Kalau mungkin gunakanlah kendaraan pengangkutan bahan makanan yang mengunakan alat pendingin sehingga mampu membawa makanan dengan jangkauan yang lebih jauh, tetapi tentu saja biayannya akan menjadi jauh lebih besar sehingga akan menaikkan harga makanan.
b.  Pengangkutan Makanan Siap Santap.
Makanan siap santap lebih rawan terhadap pencemaran sehingga perlu yang ekstra hati-hati. Oleh karena itu dalam prinsip penggangkutan makanan siap santap perlu diperhatikan sebagai berikut :
1. Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing.
2. Wadah yang digunakan harus utuh, kuat dan ukurannya memadai dengan makanan yang ditempatkan dan terbuat dari bahan anti karat atau bocor.
3. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur suhunya agar tetap panas 600C atau tetap dingin 40C.
4. Wadah selama dalam perjalanan tidak boleh selalu dibuka dan tetap dalam keadaan tertutup sampai di tempat penyaji.
5. Kendaraan pengangkutan disediakan khusus dan tidak digunakan untuk keperluan mengangkut bahan lain





Ø  prinsip 6 : Penyajian Makanan
Penyajian makanan yang menarik akan memberikan nilai tambah dalam menarik pelanggan. Teknis penyajian makanan untuk konsumen memiliki berbagai cara asalkan memperhatikan kaidah hygiene sanitasi yang baik. Penggunaan pembungkus seperti plastik, kertas atau boks plastik harus dalam keadaan bersih dan tidak berasal tidak berasal tidak berasal tidak berasaltidak berasal dari bahan-bahan tidak berasal tidak berasal dari bahan – bahan yang dapat menimbulkan racun.
Makanan yang disajikan pada tempat yang bersih, peralatan yang digunakan bersih, sirkulasi udara dapat berlangsung, penyaji berpakaian bersih dan rapi menggunakan tutup kepala dan celemek. Tidak boleh terjadi kontak langsung dengan makanan yang disajikan (Kusmayadi, 2008).



















BAB III
PENUTUP

3.1      KESIMPULAN

·        hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dalam memelihara dan melindungi kebersihan makanan, melalui pengendalian faktor lingkungan dari makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit dan atau gangguan kesehatan.
·        Makanan sangat penting bagi tubuh manusia serta bagi kesehatan seseorang karena makanan memiliki fungsi :
·         sumber energi,
·         zat pembangun,
·         zat pengatur.
·         Beberapa factor yang baik langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap makanan yaitu : air, air kotor , tanah, udara , manusia , hewan ternak /peliharaan , binatang pengerat .
·         Prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman Antara lain : pemilihan bahan makanan , penyimpanan bahan makanan , pengolahan makanan , penyimpanan makanan masak , pengangkutan makanan dan penyajian makanan .

3.2  SARAN
Dalam kehidupan sehari-hari makanan mempunyai peranan yang sangat penting bagi manusia yang di butuhkan untuk kelangsungan hidup manusia tersebut .manusia yang terpenuhi semua kebutuhan makanannya akan terlindung dan kesehatannya terjamin . Akan tetapi makanan juga sebagai media pertumbuhan dan perkembang biakan kuman penyakit  atau penyebaran suatu penyakit sehingga makanan harus melalui beberapa tahap seperti prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman agar kebersihan yang ada pada makanan itu terjamin .  
Demikian kesimpulan dan saran dari kami , kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik , kurang dan lebihnya mohon dimaafkan.



3.3               DAFTAR PUSTAKA

Irawan, DWP.2016.prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan minuman di rumah sakit.ponorogo: Forum ilmiah kesehatan (FORIKES)

www.landasanteori.com/2015/08/pengertian-higiene-sanitasi-makanan.html?m=1

yetiretnowulan.blogspot.co.id/2014/04/higiene-sanitasi-makanan-dan-minuman.html?m=1

makalahsanitasi.blogspot.co.id/2015/08/sanitasi-higiene-makanan-dan-minuman.html?m=1
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar