BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setiap kegiatan dalam
upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif,
partisipatif, dan berkelanjutan dalam
rangka pembentukan sumber daya manusia
Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing
bangsa bagi pembangunan nasional. Setiap hal yang menyebabkan terjadinya
gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian
ekonomi yang besar bagi negara, dan
setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti
investasi bagi pembangunan negara.
Setiap upaya pembangunan harus
dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus
memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak
baik pemerintah maupun masyarakat. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya, sebagai
investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan
ekonomis. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagi
masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam
bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Makanan merupakan kebutuhan dasar
manusia untuk melanjutkan kehidupan. Makanan yang dibutuhkan harus sehat dalam
arti memiliki nilai gizi yang optimal seperti vitamin, mineral, hidrat arang,
lemak dan lainnya. Makanan harus murni dan utuh dalam arti tidak mengandung
bahan pencemar serta harus higiene. Bila salah satu faktor tersebut terganggu
makanan yang dihasilkan akan menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit bahkan
keracunan makanan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan hygiene sanitasi makanan dan
minuman ?
2.
Apa pengaruh makanan terhadap kesehatan masyarakat ?
3.
Apa peranan makanan sebagai media penularan penyakit ?
4.
Bagaiamana prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan
dan minuman?
1.3 TUJUAN
1.
Untuk mengetahui pengertian hygiene sanitasi makanan
dan minuman .
2.
Untuk mengetahui pengaruh makanan terhadap kesehatan
masyarakat .
3.
Untuk mengetahui peranan makanan sebagai media
penularan penyakit.
4.
Untuk memahami prinsip-prinsip hygiene sanitasi
makanan dan minuman .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 HYGIENE SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN
Hygiene adalah kesehatan masyarakat yang khusus meliputi
segala usaha untuk melindungi, memelihara, dan mempertinggi derajat kesehatan
badan dan jiwa, baik bagi umum maupun perorangan, dengan tujuan memberi
dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat serta mempertinggi kesejahteraan dan
daya guna peri kehidupan manusia, sedangkan sanitasi adalah usaha pencegahan
penyakit untuk melenyapkan atau mengendalikan faktor-faktor lingkungan yang
menjadi mata rantai penularan penyakit.
Sanitasi
makanan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk kebersihan dan keamanan makanan
agar tidak menimbulkan bahaya keracunan dan penyakit pada manusia. Dengan
demikian, tujuan sebenarnya dari upaya sanitasi makanan, antara lain:
1. Menjamin keamanan dan kebersihan makanan
2. Mencegah penularan wabah penyakit
3. Mencegah beredarnya produk makanan yang
merugikan masyarakat
4. Mengurangi tingkat kerusakan atau
pembusukan pada makanan.
Sanitasi makanan adalah salah satu
usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk
membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat mengganggu
kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses
pengolahan, penyimpanan, pengangkutan sampai pada saat dimana makanan dan
minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen
(Prabu, 2008).
Jadi, hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dalam
memelihara dan melindungi kebersihan makanan, melalui pengendalian faktor
lingkungan dari makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit dan
atau gangguan kesehatan (Budiman, 2007).
2.2 PENGARUH
MAKANAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
Makanan merupakan salah satu pokok kebutuhan manusia untuk
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, makanan merupakan hal yang penting bagi
manusia. Pentingnya makanan bagi manusia, selain dapat dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari dapat pula dilihat data berikut. Bagi banyak golongan
masyarakat 46,84% dari anggaran belanja keluarga dikeluarkan untuk makanan
(survey sosial ekonomi 1977, Kantor Sensus dan Statistik DKI Jakarta).
Ditinjau
dari segi kesehatan, kegunaan makanan adalah sebagai sumber zat makanan. Zat
makanan didalam tubuh mempunyai fungsi:
o
sumber energi,
o
zat pembangun,
o
zat pengatur,
Oleh sebab
itu makanan yang cukup diperlukan agar badan mempunyai tenaga yang cukup untuk
mempertahankan kehidupan, jasmani dapat tumbuh dengan baik, sehat dan kuat.
Kecukupan makanan diperlukan agar tubuh tidak menjadi sakit baik oleh sebab
defisiensi atau sebab dari luar.
Dari sudut
kesehatan lingkungan, pengaruh makanan terhadap kesehatan yang harus
diperhatikan ialah peranan makanan atau minuman sebagai vektor/agen penyakit
yang ditularkan melalui makanan yaitu:
1. Parasit-parasit seperti Taenia saginata,
Taenia solium, Diphylobotrium latum, Trichinella spiralis dan sebagainya.
Parasit-parasit ini masuk dalam tubuh manusia melalui daging sapi, babi, ikan,
yang terkena infeksi dan dimakan tanpa memasaknya cukup lama agar larva-larva
parasit yang ada di dalam daging mati.
2. Mikroorganisme seperti Salmonella typhi,
Shigella dysentriae, fever, virus hepatitis dan sebagainya, yang dapat
mengkontaminasi makanan dan masuk dalam tubuh manusia.
3. Toksin
yang diproduksi oleh bakteri-bakteri (exo-toxin) yang ada dalam makanan
misalnya entero toxin dari Staphylococcus, exo toxin dari Clostridium
botulinum.
4. Zat-zat yang membahayakan kesehatan, dan
yang secara ilegal atau tanpa diketahui bahayanya dengan sengaja ditambahkan
kepada makanan untuk pengawetan, pewarnaan atau untuk menipu, atau tanpa
sengaja seperti insektisida yang dikira gula atau tepung terigu dimasukkan atau
dicampurkan kedalam makanan. Dalam kategori ini juga termasuk insektisida atau
herbisida yang masih melekat pada sayuran, buah-buahan dan sebagainya, yang
diemprotkan untuk memberantas hama makanan (tanaman).
5. Penggunaan tanaman atau bahan lain yang
beracun sebagai bahan makanan, seperti jamur beracun, tempe bongkrek dan sebagainya.
·
Beberapa faktor yang baik langsung maupun tidak
langsung berpengaruh terhadap makanan adalah:
1. Air
Erat sekali hubungannya dengan makanan oleh karena air
diperlukan dalam semua proses pengolahan makanan. Dalam beberapa hal air sangat
menentukan kualitas makanan.
2. air kotor (sewage)
a. Berbagai macam bahan organik dan
anorganik terlaut dalam air kotor
b. Merupakan
sumber dari kuman-kuman patogen, terutama untuk kuman-kuman yang berasal dari
saluran pencernaan.
c. Berperanan penting sebagai sumber
pencemar bagi air dan makanan.
3. tanah
Tanah yang mengandung mikroorganisme dapat mengkontaminasi
makanan dengan cara:
a. Terbawa
oleh alat-alat, masuk kedalam tempat makanan/penyimpanan makanan, akhirnya
sampai ke makanan.
b. Terikat pada
bagian tanam-tanaman/sayuran dan sebagainya.
c. Melalui
makanan yang dibungkus dengan bahan/kertas yang terkontaminasi oleh tanah yang
mengandung mikroorganisme.
4. udara
a. Adanya
mikroorganisme di udara karena terbawa oleh partikel-pertikel debu, air atau
titik-titik ludah yang disebarkan oleh orang/hewan, batuk atau berbangkis.
b.
Tergantung dari lokasi, musim, pergerakan udara.
5. manusia
Merupakan sumber patent dari kuman-kuman Staphilococcus
aureus, Salmonella, Clostridium perfringens, Enterococcus.
6. hewan ternak/piaraan
Bakteri-bateri penting pada hewan ternak sering dihubungkan
dengan peristiwa keracunan makanan misalnya: Salmonella, Clostridium
perfringens.
7. binatang pengerat
Merupakan ancaman kontaminasi terutama bagi sayur-sayuran dan
buah-buahan sejak dipetik, diangkut, disimpan, sampai diolah dan disajikan.
Misalnya: Salmonella, Enteritidis.
2.3 PERANAN MAKANAN SEBAGAI MEDIA
PENYEBARAN PENYAKIT
Menurut Anwar(1997, dalam hubungannya dengan penyakit
/keracunan makanan dapat berperan sebagai berikut :
1. Agent
Makanan dapat berperan
sebagai agent penyakit , contohnya jamur , ikan dan tumbuhan lain yang secara
alamiah memang mengandung zat beracun .
2. Vehicle
Makanan dapat sebagai
pembawa (vehicle) penyebab penyakit , seperti bahan kimia atau parasite yang
ikut termakan bersama makanan dan juga beberapa mikroorganisme yang pathogen ,
serta bahan radioaktif makanan tersebut
dicemari oleh zat-zat diatas atau zat-zat yang membahayakan hidup
3. Media
Kontaminan yang jumlahnya kecil ,
jika dibiarkan berada dalam makanan dengan suhu dan waktu yang cukup , maka
bisa menyebabkan wabah yang serius .
Penyehatan makanan adalah upaya
untuk mengendalikan factor tempat , peralatan , penjamah makanan dan proses
pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan
atau keracunan makanan .
2.4 PRINSIP-PRINSIP
HYGIENE SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN
Pengertian dari prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman
adalah pengendalian terhadap tempat/bangunan, peralatan, orang dan bahan
makanan. Prinsip ini penting untuk diketahui karena berperan sebagai faktor
kunci keberhasilan usaha makanan. Suatu usaha makanan yang telah tumbuh dan
berkembang denganbaik , jika dilalaikan prinsip-prinsip hygiene sanitasi
makanan dan minuman , besar kemungkinan pada suatu saat akan merugikan.
Menurut
Depkes RI 2004 , 6 prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman yaitu :
Ø Prinsip 1 : Pemilihan Bahan Makanan.
Kualitas bahan makanan yang baik
dapat dilihat melalui ciri-ciri fisik dan mutunya dalam hal ini bentuk, warna,
kesegaran, bau dan lainnya. Bahan makanan yang baik terbebas dari kerusakan dan
pencemaran termasuk pencemaran oleh bahan kimia seperti pestisida (Kusmayadi, 2008).
a. Ciri-ciri bahan makanan yang baik.
1. Buah-buahan.
a) Keadaan fisiknya baik, isinya
penuh, kulit utuh, tidak rusak atau kotor.
b) Isi masih terbungkus kulit dengan
baik.
c) Warna sesuai dengan bawaannya, tidak ada warna tambahan,
warna buatan (karbitan) dan warna lain selain warna
buah.
d) Tidak berbau busuk, bau asam/ basi
atau bau yang tidak segar lainnya.
e) Tidak ada cairan lain selain getah
aslinya.
2. Sayuran.
a) Daun , buah atau umbi dalam
keadaan segar, utuh dan tidak layu.
b) Kulit buah atau umbi utuh tidak
rusak/pecah
c) Tidak ada bekas gigitan hewan,
serangga atau manusia
d) Tidak ada bagian sayuran yang
ternoda atau berubah warnanya.
e) Bebas dari tanah atau kotoran
lainnya.
3. Susu
a) Alami
Susu
langsung diambil dari puting susu sapi, kerbau atau kambing, susu ini harus
steril. Pencemaran terjadi karena tangan pemerah, infeksi kulit atau peralatan
yang digunakan.
b) Pasteurisasi dan Sterilisasi
Pasteurisasi
adalah proses pemanasan susu secara berulang pada suhu 600C untuk membebaskan
susu dari kuman pathogen. Dengan cara ini susu tidak mengalami perubahan tetapi
kuman patogennya mati.
Sterilisasi adalah pemanasan susu
dengan suhu 1000C atau lebih untuk memusnahkan semua jenis kuman pathogen.
Dengan cara ini pathogen mati tetapi susunya mengalami perubahan berupa
pemecahan dan penggumpalan protein.
c) Ciri-ciri susu yang baik
- Warna putih susu dan kental.
- Cairannya konstan dan tidak
mengumpal.
- Aroma khas susu, tidak bau asam,
tengik atau bau amis.
- Kalau dituangkan dari gelas masih
menempel didinding gelas.
- Kalau dimasak akan terbentuk
lapisan busa lemak (foam).
- Bebas dari kotoran fisik seperti
darah, debu, bulu, serangga dan lain-lain .
4. Makanan Olahan
Pabrik.
a) Terdaftar di badan pengawasan obat dan makanan, ditandai dengan
adanya kode nomor :
ML : untuk makanan luar negeri (import) dan
MD : untuk makanan dalam negeri.
b) Kemasan masih baik, utuh tidak rusak, bocor atau kembung.
c) Belum habis masa pakai (Kadaluwarsa)
d) Sefel penutup masih terpasang dengan baik.
e) Mempunyai merek dan label yang jelas nama pabrik
pembuatnya.
b. Sumber Bahan
Makanan yang Baik.
Untuk mendapatkan
bahan makanan yang baik perlu diketahui sumber-sumber makanan yang baik. Sumber
makanan yang baik seringkali tidak mudah kita temukan karena jaringan
perjalanan makanan yang demikian panjang dan melalui jaringan perdagangan
pangan (Depkes RI, 2004). Adapun sumber bahan makanan yang baik adalah :
1. Pusat penjualan bahan makanan dengan system pengaturan
suhu yang dikendalikan dengan baik (swalayan).
2. Tempat-tempat penjualan bahan makanan yang diawasi oleh
pemerintah daerah dengan baik.
Ø Prinsip 2 : Penyimpanan Bahan Makanan
Proses penyimpanan bahan makanan
adalah agar bahan makanan tidak mudah rusak dan kehilangan nilai gizinya. Semua
bahan makanan dibersihkan terlebih dahulu sebelum disimpan, yang dapat
dilakukan dengan cara mencuci. Setelah dikeringkan kemudian dibungkus dengan
pembungkus yang bersih dan disimpan dalam ruangan yang bersuhu rendah
(Kusmayadi, 2008).
Menyimpan makanan dalam freezer sama sekali tidak membunuh
bakteri melainkan menghambat pertumbuhan (berkembangbiak bakteri). Apabila
makanan dikeluarkan dari dalam freezer dan temperatur menjadi tinggi, maka bakteri
akan mulai memperbanyak diri kembali. Bakteri baru berhenti tumbuh apabila
makanan disimpan pada temperatur di bawah 30C (Moehyi, 1992).
Dalam penyimpanan bahan makanan hal – hal yang harus
diperhatikan adalah:
1. Penyimpanan harus dilakukan dalam suatu tempat khusus yang
bersih dan memenuhi syarat.
2. Barang-barang harus diatur dan disusun dengan baik,
sehingga :
- Mudah untuk mengambilnya.
- Tidak menjadi tempat bersarang/ bersembunyi serangga dan
tikus.
- Tidak mudah membusuk dan rusak, untuk bahan-bahan yang
mudah membusuk harus disediakan tempat
penyimpanan dingin.
- Setiap bahan makanan mempunyai kartu catatan agar dapat
digunakan untuk riwayat kelur masuk barang dengan system FIFO (First In Firs
Out).
Ada empat cara penyimpanan makanan yang sesuai dengan suhunya
yaitu (Depkes RI,2004):
1. Penyimpanan sejuk (coolling), yaitu suhu penyimpanan 100 C
– 150 C untuk jenis minuman buah, es
krim dan saturan.
2. Penyimpanan dingin (chilling), yaitu suhu penyimpanan 40 C
– 100 C untuk bahan makanan yang
berprotein yang akan segera diolah kembali.
3. Penyimpanan dingin sekali (freezing), yaitu suhu
penyimpanan 00 C – 40 C untuk bahan berprotein yang mudah rusak untuk jangka
waktu sampai 24 jam.
4. Penyimpanan beku (frozen), yaitu suhu penyimpanan < 00
C untuk bahan makanan protein yang mudah rusak untuk jangka waktu > 24 jam.
Ø Prinsip 3 :Pengolahan Makanan
Pengolahan makanan adalah proses
pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan yang siap santap.
Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah prinsip-prinsip
hygiene sanitasi (Depkes RI, 2004). Dalam proses pengolahan makanan, harus
memenuhi persyaratan hygiene sanitasi terutama menjaga kebersihan peralatan
masak yang digunakan, tempat pengolahan atau disebut dapur serta kebersihan
penjamah makanan (Kusmayadi, 2008).
a. Penjamah
makanan.
Penjamah makanan adalah seorang
tenaga kerja yang menjamah mulai dari persiapan, mengolah, menyimpan,
mengangkut maupun dalam penyajian makanan. Pengetahuan, sikap dan tindakan
seorang penjamah mempengaruhi kualitas makanan yang disajikan penjamah yang
sedang sakit flu, demam dan diare sebaiknya tidak dilibatkan dahulu dalam
proses pengolahan makanan. Jika terjadi luka penjamah harus menutup luka dengan
pelindung kedap air misalnya, plester atau sarung tangan plastik (Kusmayadi,
2008).
Syarat-syarat penjamah makanan (Depkes RI, 2003) :
1. Tidak menderita penyakit mudah menular, missal : batuk,
pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenisnya.
2. Menutup luka (pada luka terbuka/bisul atau luka lainnya)
3. Menjaga kebersihan tangan, rambut, kuku dan pakaian.
4. Memakai celemek dan tutup kepala.
5. Mencuci tangan setiap kali hendak menangani makanan.
6. Menjamah makanan harus memakai alat/perlengkapan atau
dengan alas tangan.
7. Tidak merokok, menggaruk anggota badan (telinga, hidung,
mulut dan bagian lainnya)
8. Tidak batuk atau bersin dihadapan makanan jajanan yang
disajikan dan atau tanpa menutup hidung atau mulut.
b. Persiapan Tempat
Pengolahan.
Tempat pengolahan makanan yang
digunakan harus memenuhi standar dan persyaratan hygiene sanitasi untuk
mencegah resiko pencemaran terhadap makanan.
Beberapa hal yang penting dalam persiapan tempat pengolahan
adalah :
1. Ventilasi harus cukup baik agar asap dan udara panas dapur
keluar dengan sempurna.
2. Lantai, dinding dan ruangan bersih dan terpelihara agar
menekan kemungkinan pencemaran terhadap makanan.
3. Meja peracikan bersih dan permukaannya kuat/tahan goresan
agar bekas irisan tidak masuk kedalam makanan.
4. Tungku dilengkapi dengan alat penangkap asap atau pembuang
asap berupa sungkup (hood) atau cerobong asap, agar asap tidak mengotori
ruangan.
5. Ruangan bebas lalat dan tikus. Lalat dan tikus adalah
sumber pencemar yang cukup potensial pada makanan.
c.
Peralatan Masak.
Peralatan/perlengkapan yang
diperlukan dalam proses pengolahan makanan, seperti pisau, sendok, kuali, wajan
dan lain-lainnya perlu diperhatikan :
1. Bahan peralatan
Tidak
boleh melepaskan zat beracun kepada makanan seperti cadmium, plumbum, zincum,
cuprum, stibium atau arsenicum. Logam ini beracun yang dapat berakumulasi
sebagai penyakit kemih dan kanker.
2. Keutuhan peralatan
Tidak
boleh patah, tidak mudah berkarat, penyok, tergores atau retak karena akan
menjadi sarang kotoran atau bakteri. Peralatan yang tidak utuh tidak mungkin
dapat dicuci sempurna sehingga dapat menjadi sumber kontaminasi.
3. Fungsi
Setiap peralatan mempunyai fungsi
tersendiri yang berbeda dan jangan dicampur aduk dan bila perlu digunakan tanda
pada peralatan sesuai fungsinya, karena peralatan yang digunakan bercampur baur
akan menimbulkan kontaminasi makanan.
4. Letak
Peralatan yang bersih dan siap
dipergunakan sudah berada pada tempat masing-masing (rak penyimpanan peralatan)
sehingga memudahkan waktu mempergunakannya/mengambil.
d.
Peralatan Makanan dan Minuman.
Peralatan Makanan dan Minuman dapat
dipergunakan seperti : piring, gelas, mangkuk, sendok atau garpu harus dalam
keadaan bersih. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah :
1. Bentuk peralatan utuh, tidak rusak, cacat, retak atau
berlekuk-lekuk tidak rata.
2. Peralatan yang sudah bersih dilarang dipegang di bagian
tempat makanan, minuman atau menempel dimulut, karena akan terjadi pencemaran
mikroba melalui jari tangan.
3. Peralatan yang sudah retak, gompel atau pecah selain dapat
menimbulkan kecelakaan (melukai tangan) juga menjadi sumber pengumpulan kotoran
karena tidak akan dicuci sempurna.
4. Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang
hanya untuk sekali pakai.
e.
Wadah Penyimpanan Makanan dan Minuman.
Wadah penyimpanan baskom, panci,
harus dalam keadaan bersih, wadah penyimpanan perlu diperhatikan cara pemisahan
yang benar dan teliti untuk setiap jenis makanan yang berada di dalam ruangan
tempat penyimpanan. Makanan kering dan bahan makanan basah serta makanan matang
dan makanan mentah
·
Prinsip 4 : Penyimpanan
Makanan Masak
Menyimpanan makanan dan minuman yang
sudah masak di tempat-tempat yang tidak terjangkau tikus, serangga, binatang
pengganggu lainnya. Adapun karakteristik dari pada pertumbuhan bakteri pada
makanan masak yang harus dipantau dan dijaga adalah kadar air makanan, jenis
makanan, suhu makanan.
a.
Wadah.
Setelah selesai proses pengadaan, penerimaan bahan makanan,
pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, maka akan dilakukan
pengemasan atau pewadahan. Makanan dan minuman yang disajikan harus dengan
wadah yang bersih dan aman bagi kesehatan dan atau tutup makanan dan minuman
harus dalam keadaan bersih dan tidak mencemari makanan (Depkes RI, 2003).
Pada dasarnya hygiene sanitasi dalam pewadahan mencakup
beberapa hal, antara lain:
1. Semua makanan masak mempunyai wadah masing-masing yang
terpisah.
2. Pemisahan didasarkan pada saat makanan mulai diolah dan
jenis makanan.
3. Setiap wadah mempunyai tutup, tetapi berventilasi yang
dapat megeluarkan uap air.
4. Makanan berkuah dipisahkan antara lauk dengan saus atau
kuahnya.
b. Suhu
1. Makanan kering di simpan dalam suhu kamar (250C – 300C).
2. Makanan basah harus segar disajikan pada suhu diatas 600C.
3. Makanan basah yang masih lama disajikan disimpan pada suhu
dibawah 100C. Untuk mencegah pertumbuhan bakteri usahakanlah makanan selalu berada
pada suhu dimana bakteri tidak tumbuh yaitu dibawah 100C atau diatas 60 0C.
Suhu 100C – 600C sangat berbahaya, (danger zone).
Ø Prinsip 5: Pengangkutan Makanan.
Pengangkuatan makanan yang sehat akan
sangat berperan didalam mencegah terjadinya pencemaran makanan. Pencemaran pada
makanan masa lebih tinggi resikonya daripada pencemaran pada bahan makanan.
Oleh karena itu titik berat pengendalian yang perlu diperhatikan adalah pada
makanan masak. Dalam proses pengangkutan makanan banyak pihak yang terkait mulai
dari persiapan, pewadahan, orang ,suhu dan kendaraan pengangkutan itu sendiri.
a. Pengangkutan
Bahan Makanan.
Pencemaran makanan selama dalam
pengangkutan dapat berupa pencemaran fisik, mikroba maupun kimia. Untuk
mencegahnya adalah membuang atau setidaknya mengurangi sumber yang akan
menyebabkan pencemaran dengan cara:
1. Mengangkut bahan makanan tidak bercampur dengan bahan
berbahaya dan beracun (B3), seperti pupuk, obat hama atau bahan berbahaya
lainnya.
2. Kendaraan pengangkutan makanan tidak dipergunakan untuk
mengangkut bahan lain seperti untuk mengangkut orang, hewan, atau
barang-barang.
3. Kendaraan yang digunakan harus diperhatikan kebersihannya
agar setiap akan
4. Hindari pemakaian kendaraan yang telah mengangkut bahan
kimia atau pestisida walaupun telah dicuci masih akan terjadi pencemaran.
5. Hindari perlakuan manusia yang menangani makanan selama
pengangkutan, seperti perlakuan makanan yang ditumpuk, diinjak dan dibanting.
6. Kalau mungkin gunakanlah kendaraan pengangkutan bahan
makanan yang mengunakan alat pendingin sehingga mampu membawa makanan dengan
jangkauan yang lebih jauh, tetapi tentu saja biayannya akan menjadi jauh lebih
besar sehingga akan menaikkan harga makanan.
b. Pengangkutan
Makanan Siap Santap.
Makanan siap santap lebih rawan
terhadap pencemaran sehingga perlu yang ekstra hati-hati. Oleh karena itu dalam
prinsip penggangkutan makanan siap santap perlu diperhatikan sebagai berikut :
1. Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing.
2. Wadah yang digunakan harus utuh, kuat dan ukurannya
memadai dengan makanan yang ditempatkan dan terbuat dari bahan anti karat atau
bocor.
3. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur suhunya
agar tetap panas 600C atau tetap dingin 40C.
4. Wadah selama dalam perjalanan tidak boleh selalu dibuka
dan tetap dalam keadaan tertutup sampai di tempat penyaji.
5. Kendaraan pengangkutan disediakan khusus dan tidak
digunakan untuk keperluan mengangkut bahan lain
Ø prinsip 6 : Penyajian Makanan
Penyajian makanan yang menarik akan memberikan nilai tambah
dalam menarik pelanggan. Teknis penyajian makanan untuk konsumen memiliki
berbagai cara asalkan memperhatikan kaidah hygiene sanitasi yang baik.
Penggunaan pembungkus seperti plastik, kertas atau boks plastik harus dalam
keadaan bersih dan tidak berasal tidak berasal tidak berasal tidak berasaltidak
berasal dari bahan-bahan tidak berasal tidak berasal dari bahan – bahan yang
dapat menimbulkan racun.
Makanan yang disajikan pada tempat yang bersih, peralatan
yang digunakan bersih, sirkulasi udara dapat berlangsung, penyaji berpakaian
bersih dan rapi menggunakan tutup kepala dan celemek. Tidak boleh terjadi
kontak langsung dengan makanan yang disajikan (Kusmayadi, 2008).
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
·
hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dalam
memelihara dan melindungi kebersihan makanan, melalui pengendalian faktor
lingkungan dari makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit dan
atau gangguan kesehatan.
·
Makanan sangat penting bagi tubuh manusia serta bagi
kesehatan seseorang karena makanan memiliki fungsi :
·
sumber energi,
·
zat pembangun,
·
zat pengatur.
·
Beberapa factor yang baik langsung maupun tidak
langsung berpengaruh terhadap makanan yaitu : air, air kotor , tanah, udara ,
manusia , hewan ternak /peliharaan , binatang pengerat .
·
Prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman
Antara lain : pemilihan bahan makanan , penyimpanan bahan makanan , pengolahan
makanan , penyimpanan makanan masak , pengangkutan makanan dan penyajian makanan
.
3.2 SARAN
Dalam kehidupan sehari-hari makanan
mempunyai peranan yang sangat penting bagi manusia yang di butuhkan untuk
kelangsungan hidup manusia tersebut .manusia yang terpenuhi semua kebutuhan
makanannya akan terlindung dan kesehatannya terjamin . Akan tetapi makanan juga
sebagai media pertumbuhan dan perkembang biakan kuman penyakit atau penyebaran suatu penyakit sehingga makanan
harus melalui beberapa tahap seperti prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan
dan minuman agar kebersihan yang ada pada makanan itu terjamin .
Demikian kesimpulan dan saran dari
kami , kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah ini
menjadi lebih baik , kurang dan lebihnya mohon dimaafkan.
3.3
DAFTAR PUSTAKA
Irawan,
DWP.2016.prinsip-prinsip hygiene sanitasi
makanan minuman di rumah sakit.ponorogo: Forum ilmiah kesehatan (FORIKES)
www.landasanteori.com/2015/08/pengertian-higiene-sanitasi-makanan.html?m=1
yetiretnowulan.blogspot.co.id/2014/04/higiene-sanitasi-makanan-dan-minuman.html?m=1
makalahsanitasi.blogspot.co.id/2015/08/sanitasi-higiene-makanan-dan-minuman.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar